Pernyataan Sikap FORMAQIN tentang Peristiwa di Pondok Pesantren Putri Hamalatul Qur’an, Sukoharjo

Forum Ma’ahid dan Madaris Qur’an Indonesia (FORMAQIN) secara resmi menerbitkan Surat Pernyataan Sikap Nomor 101/FORMAQIN/10/26 mengenai peristiwa penggeledahan dan penyitaan barang di Pondok Pesantren Putri Hamalatul Qur’an, Mojolaban, Sukoharjo.

Mencermati informasi yang beredar, FORMAQIN menyampaikan keprihatinan dan mengajak seluruh pihak agar menyikapi peristiwa ini secara jernih, proporsional, dan bertanggung jawab. FORMAQIN menegaskan bahwa kebenaran harus ditegakkan berdasarkan bukti dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, keadilan dijunjung tanpa diskriminasi, serta memastikan setiap tindakan senantiasa mempertimbangkan kemaslahatan dan menghindari mudarat.

Oplus_131072
Oplus_131072
Oplus_131072

download Surat Pernyataan